Layanan ini digunakan untuk mengajukan izin membesuk tahanan yang masih berada dalam proses hukum dan di bawah kewenangan Kejaksaan. Mohon isi seluruh data dengan benar dan unggah dokumen pendukung yang dibutuhkan. Permohonan akan diproses 24 jam setelah pengisian form. Harap mengonfirmasi kepada petugas melalui WhatsApp yang tercantum setelah mengisi Google Form pada halaman bit.ly/SIBETAKejariPbg
SIBETA (Surat Izin Besuk Tahanan)
"Layanan permohonan izin besuk tahanan secara mudah, cepat, dan transparan."
Ingin Mengakses Layanan Ini?
Hubungi petugas terpadu Kejaksaan Negeri Purbalingga atau kunjungi loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di jam operasional kerja.
Program Layanan Publik Lainnya
Lihat Semua Layanan →
Pelayanan Antar Barang Bukti (LANTINGBRALING)
Layanan antar barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap kepada pemiliknya secara gratis.
Halo JPN (Jaksa Pengacara Negara)
Layanan konsultasi hukum dan bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara untuk masyarakat.
SPAN Lapor
Saluran Resmi Pengaduan Masyarakat