Bagan Struktur Organisasi

Kejaksaan Negeri Purbalingga dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri dan membawahi sub bagian serta seksi-seksi teknis operasional:

  • Sub Bagian Pembinaan (Subbag Bin): Mengelola administrasi kepegawaian, keuangan, logistik, dan perlengkapan dinas.
  • Seksi Intelijen (Seksi Intel): Penyelidikan, pengamanan, penggalangan, serta penerangan hukum (JMS Jaksa Masuk Sekolah & Jaksa Menyapa).
  • Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum): Penanganan prapenuntutan, penuntutan, eksekusi, serta Restorative Justice.
  • Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus): Penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi.
  • Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun): Jaksa Pengacara Negara (JPN), bantuan hukum, LO, LA, dan program Halo JPN.
  • Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB): Pengelolaan, pemeliharaan, serta pengantaran barang bukti gratis (LANTINGBRALING).