Fungsi Utama
- Melihat besaran denda tilang dan biaya perkara yang telah diputus oleh hakim.
- Memperoleh kode bayar untuk transaksi denda tilang.
- Menjadi rujukan administrasi untuk pengambilan barang bukti seperti SIM atau STNK di kantor Kejaksaan Negeri setempat.
Alur Penggunaan
- Cek Data Perkara: Buka laman tilang.kejaksaan.go.id, lalu masukkan nomor register tilang atau nomor blangko tilang pada kolom pencarian.
- Periksa Informasi Denda: Sistem menampilkan identitas pelanggar, jenis pelanggaran, tanggal sidang, serta jumlah denda dan biaya perkara yang wajib dibayar.
- Dapatkan Kode Bayar: Klik opsi untuk menerbitkan kode bayar transaksi.
- Lakukan Pembayaran: Bayar tagihan via ATM, mobile banking, internet banking, atau gerai ritel modern yang bermitra dengan sistem penerimaan negara.
- Pengambilan Barang Bukti: Bawa bukti pembayaran yang sah beserta lembar surat tilang ke kantor Kejaksaan Negeri yang menangani perkara untuk mengambil SIM atau STNK. Beberapa wilayah juga menyediakan opsi pengantaran barang bukti via jasa pos atau kurir resmi.