Calon Jaksa Ahli Pertama pada Kejaksaan Negeri Purbalingga mengikuti kegiatan Seminar Hukum Nasional, yang disenggelarakan oleh Badan Pengurus Harian (BPH) Senat Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII Gelombang II Tahun 2026 secara daring melalui aplikasi zoom.
Seminar hukum tersebut membahas terkait “Penguatan Kedudukan Penuntut Umum sebagai Dominus Litis Fungsional Aktif dalam Implementasi Pengakuan Bersalah (Plea Bargain) Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)”.