Iklan Layanan Masyarakat (ILM) menjadi salah satu inovasi yang dikeluarkan oleh Bidang Pusat Penerangan Hukum (PUSPENKUM) Kejaksaan Agung dengan tema “Stop Judi Online!”
🚫 STOP JUDI ONLINE!
Judi online mungkin terlihat seperti jalan cepat untuk mendapatkan keuntungan. Namun, di baliknya terdapat risiko kehilangan uang, waktu, kepercayaan keluarga, hingga persoalan hukum.
Sekali mencoba, bisa menjadi kebiasaan.
Sekali kalah, dapat membuat seseorang terus mengejar kerugian.
Berhenti sebelum terlambat. Jangan jadikan judi online sebagai pilihan.
Kejaksaan Negeri Purbalingga mengajak seluruh masyarakat untuk bijak menggunakan teknologi, menjaga diri dan keluarga, serta bersama-sama mewujudkan lingkungan yang bebas dari judi online.
⚖️ Sadar Hukum. Jauhi Judi Online. Bersama Cegah Judi Online!