SELAMAT DATANG DI

Kejaksaan Negeri Purbalingga

Jalan Jenderal Sudirman No 184, Purbalingga

IMG 9623 Scaled

Layanan Kami

01.

Pelayanan Antar Keliling Barang Bukti (Lantingbraling)

Layanan Antar Keliling Barang Bukti Kejaksaan Negeri Purbalingga (LANTINGBRALING) merupakan suatu Inovasi pelayanan yang disediakan oleh Kejaksaan Negeri Purbalingga guna memudahkan pihak terkait yang dinilai memiliki kendala terhadap pengembalian barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Purbalingga, sehingga melalui layanan LANTINGBRALING, Kejaksaan Negeri Purbalingga hadir untuk memenuhi kebutuhan tersebut dapat diakses melalui bit.ly/4nyT8HN

02.

Halo JPN (Jaksa Pengacara Negara)

Halo JPN adalah platform layanan konsultasi hukum daring gratis dari Kejaksaan Republik Indonesia yang dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) secara profesional. Layanan ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat mengakses solusi hukum perdata dan tata usaha negara, seperti masalah tanah, waris, dan pernikahan melalui situs halojpn.id

03.

SIBETA (Surat Izin Besuk Tahanan)

Layanan inii digunakan untuk mengajukan izin membesuk tahanan yang masih berada dalam proses hukum dan di bawah kewenangan Kejaksaan. Mohon isi seluruh data dengan benar dan unggah dokumen pendukung yang dibutuhkan. Permohonan akan diproses 24 jam setelah pengisian formHarap mengonfirmasi kepada petugas melalui WhatsApp yang tercantum setelah mengisi Google Form pada halaman bit.ly/SIBETAKejariPbg

IMG 9623 Scaled
IMG 9623 Scaled

Tentang Kami

Pengertian Kejaksaan

Kejaksaan R.I. adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan. Sebagai badan yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan, Kejaksaan dipimpin oleh Jaksa Agung yang dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri merupakan kekuasaan negara khususnya dibidang penuntutan,

Dapatkan Bantuan Hukum Sekarang!

Tri Krama Adhyaksa

01

SATYA

Kesetiaan yang bersumber pada rasa jujur, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri pribadi dan keluarga maupun kepada sesama manusia

02

ADHI

Kesempurnaan dalam bertugas dan yang berunsur utama pemilikan rasa tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa,  keluarga dan sesama manusia.

03

WICAKSANA

Bijaksana dalam tutur kata dan tingkah laku, khususnya dalam pengterapan tugas dan kewenangannya.

Tim Kami

Bergabunglah dengan Kami untuk Keadilan!

Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan informasi dan layanan hukum yang Anda butuhkan.

Scroll to Top